Sebagian
umat Islam sukar untuk mengerti bahwa bendera Rasulullah saw terdiri
dari dua unsur warna Merah Putih. Hal ini terjadi sebagai akibat adanya
sistem deislamisasi dalam penulisan Sejarah Indonesia.
Dampaknya dikisahkan Merah Putih bukan warna bendera Rasulullah saw.
Penulisan yang demikian itu untuk mendiskreditkan umat Islam. Padahal
Sang
Saka Merah Putih berasal dari bendera Rasulullah saw yang dikembangkan
oleh umat Islam Indonesia, sejak abad ke-7 hingga menjadi milik bangsa
dan negara Indonesia. Tentu sukar memahaminya.
Baiklah di sini kita kaji kembali penuturan Imam Muslim dalam
Shahihnya Kitab al Fitan, Jilid X, hlm. 340, dari Hamisy Qasthalani yang
memperoleh beritanya dari Zubair bin Harb, Ishaq bin Ibrahim, Muhammad
bin Mutsanna, Ibnu Basyayar, Mu’adz bin Hisyam, Qatadah , Abu Qalabh,
Abu Asma’ Ar Rahabiy, Tsauban bahwa Rasulullah saw bersabda:
Innallaha zawalliyal ardha – Sesungguhnya Allah memperlihatkan dunia
kepadaku Masyariqahaa wa magharibahaa. – Aku ditunjukkan pula timur dan
baratnya. Wa a’thoniil kanzaini: Dan aku dianugrahi warna yang indah Al
Ahmar wal Abyadh Merah Putih.
Tentu umat Islam Indonesia mengenal ajaran Merah Putih tersebut,
sejak awal masuknya agama Islam ke nusantara pada abad ke-7M. Sejak itu
pula umat Islam akrab sekali dengan warna merah. Tidak tabu terhadap
warna merah seperti sekarang ini. Karena Islam juga mengajarkan bahwa
istri Nabi dari Nabi Adam as hingga Rasulullah saw disebut merah.
Misalnya Siti Hawa ra artinya Merah. Menurut Ismail Haqqi Al Buruswi
dalam Tafsir Ruhul Bayan, menjelaskan bahwa Hawa sama dengan Hautun
artinya Merah. Dan Siti Aisyah ra sering dipanggil oleh Rasulullah saw
dengan Humairoh artinya juga Merah.
Oleh karena itu, para ulama pendahulu di Indonesia, dalam membudayakan
dan mengabadikan warna Merah Putih, antara lain melalui enam upacara:
(1) Setiap pembangunan rumah, pada kerangka atap suhunan dikibarkan
Merah Putih, Dengan harapan memperoleh syafaat dari Rasulullah saw.
(2) Pada setiap Tahun Baru Islam atauTahun Hijriah diperingati dengan membuat Bubur Merah Putih.
(3) Pada saat pemberian nama anak, juga dengan disertai pembuatan Bubur Merah Putih. Mengapa?
Bubur Merah Putih, saat bayi dilahirkan sebagai lambang darah ibu (QS
96:2). Selama 9 bulan 10 hari dalam rahim, bayi mengonsumsi darah ibu
Merah warnanya Setelah lahir masih tetap membutuhkan darah ibu, Asi( air
susu ibu), selama 20 bulan 20 hari. Warnanya Putih. Dengan demikian,
seorang anak bayi membutuhkan darah ibu yang berwarna Merah dan Putih
selama 30 bulan (QS 46: 15).
Apakah terkait dengan pengertian di atas ini pula, maka plafon Ka’bah berwar na Merah, dan Lantai Ka’bah berwarna Putih.
(4) Dalam pengucapan kata pengantar disebutnya dengan lambang Sekapur
Sirih dan Seulas Pinang. Kapur dan sirih akan menghasilkan warna merah.
Dan pinang yang diiris akan menampakkan warna putih. Jadi kata Sekapur
Sirih dan Seulas Pinang bermakna Merah Putih. Di masyarakat Islam Minang
akrab dengan warna Merah. Demikian pula busana kebesarannya dan busana
penarinya menam pilkan warna Merah atau warna emas.
(5) Di kalangan masyarakat Islam Sunda menyatakan rasa gembira dan
syukur, dengan bahasa simbol seperti kagunturan madu -memperoleh madu
dan karagragan menyan putih -kejatuhan menyan putih. Madu sebagai
lambang merah. Dan menyan putih, jelas simbol warna putih yang harum.
Jadi, makna kedua hal tersebut adalah Merah Putih. Dan sebaliknya untuk
melambangkan jiwa yang serakah terhadap materi atau uang, maka
disebutnya bermata hijau.
(6) Para Walilullah menuliskan Alquran, pada penulisan Allah dan Asma
Pengganti-Nya, dengan warna merah di atas lembar kertas yang putih warna
nya.
[
Bersambung]