Konflik keberagamaan di Indonesia hingga kini masih mencari jawab.
Mustasyar PCNU Kudus, Prof. Dr. Muslim A. Kadir, MA, menggarisbawahi dua
hal yang perlu diperhatikan kaum agamawan, yakni “agama” dan
“keberagamaan”.
“Jangan pernah membahas agama orang lain, sebab
ini hal yang sangat sakral dan rawan,” tegas Prof. Muslim di Forum Group
Discussion (FGD) Konstruksi Pengelolaan dan Penanganan Konflik dalam
Kerukunan Beragama di Hotel Griptha Kudus, Senin malam (12/5).
Sedangkan
“keberagamaan”, lanjut dia, dimaknai sebagai cara beragama masing
penganut suatu agama yang diejawantahkan ke bentuk perilaku dalam
kehidupan nyata. Inilah kata kunci dalam mewujudkan kerukunan antar umat
beragama dalam NKRI.
“Agama apapun, ketika kita memakai cara
beragama yang tidak sejalan dengan negara, maka dapat dipastikan bakal
terjadi konflik. Sebaliknya, untuk mewujudkan kerukunan antar umat
bergama, maka cara beragama yang kita pakai harus sejalan dengan NKRI.
Dalam hal ini antara kaum agamawan dan negara dapat berusaha saling
mendekat,” paparnya.
Ia pun menunjukkan akan keberpihakan NKRI
terhadap ragam kehidupan beragama dengan sila pertama pada Pancasila.
Menurutnya, sila pertama menjadi penegasan pada ranah keberagamaan yang
dapat diterima oleh semua agama.
“Sila yang berbunyi Ketuhanan
Yang Maha Esa ini kemudian selayaknya ditampilkan dengan perilaku
beretika antar umat beragama dalam rangka mengamalkan cara beragama yang
ramah antar sesama bangsa,” tegasnya yang juga aktif di Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Kudus.
FGD tersebut merupakan rangkaian
acara yang terangkum dalam kegiatan Studi Pengembangan Manajemen Konflik
dan Pengelolaan Daerah Konflik, dengan tema “Resolusi Penanganan dan
Pengelolaan Konflik”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kesatuan Bangsa
Politik (KESBANG POL) dan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Provinsi Jawa
Tengah.
Berlangsung pada Senin-Selasa, 12-13 Mei 2014 di Hotel
Griptha Kabupaten Kudus, kegiatan ini mengundang 80 peserta dari unsur
Camat, FKUB, Organisasi Pemuda Keagamaan, dan Pemuda Lintas Agama.
Termasuk NU dan pelbagai badan otonomnya juga turut hadir di
dalamnya.[Istahiyyah/Abdullah Alawi)
No comments:
Post a Comment