Pages

Saturday, July 26, 2014

Memahami kata "Sunnah" yg dimaksud Nabi

Photo: Memahami kata "Sunnah" yg dimaksud Nabi
-----------
Selamat malam tweeps. Kemarin sempat aku singgung soal apa arti sunnah dalam hadits Nabi yg cukup terkenal, "alaikum bi sunnati"

Wa sunnatil khulafa' arrasyidina al mahdiyyina min ba'di, addhu alaiha bin nawadhij. Berpeganglah pada "sunnah"ku dan "sunnah" ...

Para khalifah yg mendapat petunjuk, dan bimbingan, setelahku, gigit kuat2 dengan gigi gerahammu.

Selama ini jika kita mendengar kata "sunnah", seketika tercetak dalam benak kita dua makna. Makna pertama, ibadah2 yg bukan wajib

Makna kedua, hadits2 Nabi, dalam hal ini adalah perkataan, perbuatan, sifat, dan persetujuan beliau atas suatu tindakan sahabatnya

Memang betul seperti itu, hanya saja pengertian sunnah di atas tadi adalah definisi ulama fiqh dan definisi para ulama ahli hadits.

Dan kata "sunnah", mempunyai berbeda lagi jika dilihat dari sudut pandang ilmu fiqhut tahawwulat (ilmu yg berbicara soal tanda2 masa)

Dan khusus hadits di atas, cara pandang yg tepat adalah dg menggunakan kacamata ilmu fiqh tahawwulat ini (istilah baru ya?)

Yang dimaksud oleh Nabi soal sunnah itu adalah tatacara beliau bersikap dalam sebuah momentum tertentu. Begitu jg para khalifahnya

Tentu saja khalifah di sini bukan sembarang khalifah, hanya terbatas kepada 5 orang setelahnya saja. Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali & Hasan

Jadi sunnah di sabda beliau itu bukan hadits yg kita kenal. Bukan syariah. Lagipula khalifah juga bukan sumber syariah. So ada arti lain

Yaitu kebijakan beliau atas suatu peristiwa yang kadangkala secara tampilan berbenturan dg syariah.

Semisal kejadian kala ada pemuda yg minta dispensasi berzina. Para sahabat telah mau membentak pemuda itu, tapi Nabi bersikap berbeda

Atau semisal kala ada orang tua dan pemuda yang bertanya sama pada Nabi soal boleh apa tidak mencium istri kala puasa.

Jawaban Nabi berbeda, yg tua boleh, yg muda tidak. Atau contoh populer usai perang hunain. Kala Nabi dapat rampasan luar biasa banyak

Semestinya sahabatnya juga berhak mendapat bagian harta itu. Tapi saat itu mereka tak satupun diberi, malah orang2 yg baru masuk islam

Karena Nabi mempunyai tujuan lain. Nah ini yg dimaksud "sunnah" dalam hadits itu.

Kalau contoh dari para khalifah adalah semisal keputusan Abu Bakr memerangi kelompok yg sholat, sebab mereka menahan zakat.

Atau keputusan Umar tidak menerapkan hukuman potong tangan pada pencuri saat terjadinya paceklik panjang.

Atau momentum Ustman kala memutuskan tidak memundurkan diri dari jabatan khalifah saat didesak mundur.

Atau keputusan Ali memerangi sesama muslim di Nahrawan sebab mereka menebar fitnah dengan mengkafirkan muslim yg tak sepaham dg mereka

Atau keputusan Hasan menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah dengan pertimbangan menghindarkan pertumpahan darah antar ummat islam

Nah contoh di atas adalah seluruhnya "sunnah", maksudnya berpeganglah pada cara kami bersikap saat terjadi semacam fitnah

Satu contoh lagi bagaimana Nabi diam tidak menyalahkan atau membenarkan 2 kelompok sahabatnya yg berbeda pendapat soal asar di quraidhah

Nah sebagian contoh itu adalah petunjuk kepada kita apa yang harus kita lakukan saat terjadinya hal yg secara tampilan menabrak syariah

Atau apa yang harus kita lakukan kala terjadinya suatu fitnah, terutama yg mengancam persatuan kelompok.

Karena dg itu kita bisa terhindar dari titik2 fitnah yg jika telah terjadi bisa melahap apa saja. Tak peduli orang shaleh atau preman

Semoga menambah ilmu, bahwa sunnah itu tak berarti hadits saja, atau ibadah saja. Namun juga cara bersikap Nabi dalam momen tertentu

by: Awy' Ameer Qolawun, Awy' Ameer Qolawun-Dua, Awy' Ameer Qolawun-Full
-----------
Selamat malam tweeps. Kemarin sempat aku singgung soal apa arti sunnah dalam hadits Nabi yg cukup terkenal, "alaikum bi sunnati"

Wa sunnatil khulafa' arrasyidina al mahdiyyina min ba'di, addhu alaiha bin nawadhij. Berpeganglah pada "sunnah"ku dan "sunnah" ...

Para khalifah yg mendapat petunjuk, dan bimbingan, setelahku, gigit kuat2 dengan gigi gerahammu.

Selama ini jika kita mendengar kata "sunnah", seketika tercetak dalam benak kita dua makna. Makna pertama, ibadah2 yg bukan wajib

Makna kedua, hadits2 Nabi, dalam hal ini adalah perkataan, perbuatan, sifat, dan persetujuan beliau atas suatu tindakan sahabatnya

Memang betul seperti itu, hanya saja pengertian sunnah di atas tadi adalah definisi ulama fiqh dan definisi para ulama ahli hadits.

Dan kata "sunnah", mempunyai berbeda lagi jika dilihat dari sudut pandang ilmu fiqhut tahawwulat (ilmu yg berbicara soal tanda2 masa)

Dan khusus hadits di atas, cara pandang yg tepat adalah dg menggunakan kacamata ilmu fiqh tahawwulat ini (istilah baru ya?)

Yang dimaksud oleh Nabi soal sunnah itu adalah tatacara beliau bersikap dalam sebuah momentum tertentu. Begitu jg para khalifahnya

Tentu saja khalifah di sini bukan sembarang khalifah, hanya terbatas kepada 5 orang setelahnya saja. Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali & Hasan

Jadi sunnah di sabda beliau itu bukan hadits yg kita kenal. Bukan syariah. Lagipula khalifah juga bukan sumber syariah. So ada arti lain

Yaitu kebijakan beliau atas suatu peristiwa yang kadangkala secara tampilan berbenturan dg syariah.

Semisal kejadian kala ada pemuda yg minta dispensasi berzina. Para sahabat telah mau membentak pemuda itu, tapi Nabi bersikap berbeda

Atau semisal kala ada orang tua dan pemuda yang bertanya sama pada Nabi soal boleh apa tidak mencium istri kala puasa.

Jawaban Nabi berbeda, yg tua boleh, yg muda tidak. Atau contoh populer usai perang hunain. Kala Nabi dapat rampasan luar biasa banyak

Semestinya sahabatnya juga berhak mendapat bagian harta itu. Tapi saat itu mereka tak satupun diberi, malah orang2 yg baru masuk islam

Karena Nabi mempunyai tujuan lain. Nah ini yg dimaksud "sunnah" dalam hadits itu.

Kalau contoh dari para khalifah adalah semisal keputusan Abu Bakr memerangi kelompok yg sholat, sebab mereka menahan zakat.

Atau keputusan Umar tidak menerapkan hukuman potong tangan pada pencuri saat terjadinya paceklik panjang.

Atau momentum Ustman kala memutuskan tidak memundurkan diri dari jabatan khalifah saat didesak mundur.

Atau keputusan Ali memerangi sesama muslim di Nahrawan sebab mereka menebar fitnah dengan mengkafirkan muslim yg tak sepaham dg mereka

Atau keputusan Hasan menyerahkan jabatan khalifah kepada Muawiyah dengan pertimbangan menghindarkan pertumpahan darah antar ummat islam

Nah contoh di atas adalah seluruhnya "sunnah", maksudnya berpeganglah pada cara kami bersikap saat terjadi semacam fitnah

Satu contoh lagi bagaimana Nabi diam tidak menyalahkan atau membenarkan 2 kelompok sahabatnya yg berbeda pendapat soal asar di quraidhah

Nah sebagian contoh itu adalah petunjuk kepada kita apa yang harus kita lakukan saat terjadinya hal yg secara tampilan menabrak syariah

Atau apa yang harus kita lakukan kala terjadinya suatu fitnah, terutama yg mengancam persatuan kelompok.

Karena dg itu kita bisa terhindar dari titik2 fitnah yg jika telah terjadi bisa melahap apa saja. Tak peduli orang shaleh atau preman

Semoga menambah ilmu, bahwa sunnah itu tak berarti hadits saja, atau ibadah saja. Namun juga cara bersikap Nabi dalam momen tertentu

by: Awy' Ameer Qolawun

No comments:

Post a Comment