Pages

Sunday, March 2, 2014

Larangan Buang Air Menghadap/Membelakangi Kiblat


Ayyub al Anshari Radiallahu 'anhu mengabarkan, Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian buang air (besar atau kecil) janganlah menghadap atau membelakangi kiblat. Menghadaplah ke timur atau barat." (HR. Bukhari)

Keterangan :
Hadits di atas diucapkan oleh Muhammad Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sewaktu beliau berada di Madinah, di mana posisi Ka'bah berada di sebelah selatan. Maka, agar tidak menghadap atau membelakangi kiblat, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh para sahabat menghadap timur atau barat. Untuk di Indonesia, karena posisi kiblat di arah barat, maka kita tidak boleh menghadap timur atau ke barat. Tetapi haruslah menghadap selatan atau utara. Hikmah dari larangan buang air menghadap kiblat ini adalah untuk kehormatan Ka'bah, dan kemuliaan agama. Larangan tersebut hanya berlaku bagi orang yang buang hajat di tempat terbuka seperti di sungai.

No comments:

Post a Comment