Fenomena tudingan bid'ah oleh sebagian kaum, ditengarai berawal dari
kesalahan dalam pemahaman konsep beragama. Di samping itu, faktor tak
dikuasainya gramatika Arab untuk mengkaji sebuah teks hadist dan
al-Qur’an, juga dapat menyebabkan orang salah menafsirkan sebuah ajaran
agama.
Semisal pada dalil hadist tentang
larangan Nabi Muhammad saw. untuk membuat perkara baru. “Hujjahnya
sudah benar, tetapi pemahamannya yang salah,” terang Katib Syuriyah
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Boyolali Kiai Joko
Parwoto, dalam kajian rutin yang digelar Majelis Wakil Cabang Nahdlatul
Ulama (MWCNU) Sawit di Masjid At-Taqwa Selojaren Guwokajen Sawit
Boyolali, Rabu (27/11) malam.
Terkait dengan hadist tersebut,
menurut Pengasuh Pesantren I’jazul Qur’an itu, akan menimbulkan sikap
mudah memvonis bid'ah sebuah ajaran yang dianggap tidak ada di zaman
nabi. Maka menurutnya, penting bagi kita untuk memahami sebuah hadist,
agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman.
Kiai Joko kemudian
mencontohkan sebuah kekeliruan yang terjadi karena tidak mengetahui
maksud dari sebuah ucapan. Semisal ada seorang anak yang pekerjaannya
hanya suka tidur, kemudian ibunya mengatakan, "Turuo terus ae! (terus
tidur saja!)".
“Kalau kita tidak mengetahui makna sebenarnya,
kita akan mengira bahwa perintahnya disuruh tidur terus. Padahal tidak
begitu, karena itu sebetulnya justru larangan, agar si anak tidak tidur
saja,” papar Kiai Joko.
Untuk itulah, perlunya memahami asbabun
nuzul/asbabul wurud (latar belakagn turunnya ayat al-Qur'an dan
hadits), serta dibarengi dengan kemampuan ilmu bahasa, dan yang
terpenting yakni, legalitas dari Nabi.
“Legalitas dari Nabi ini
juga penting, karena hanya merekalah (para imam madzhab) yang menjadi
mujtahid mutlak. Sedangkan generasi sesudahnya hanya mengikuti mereka
(mujtahid mazhab),” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kiai
Joko juga membacakan kitab at-Tadzhib min Adillati Matni Ghayati wat
Taqrib. Usai mengkaji kitab, diadakan acara tanya jawab seputar masalah
keagamaan. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
sumber: nu.or.id
No comments:
Post a Comment